Tenggarong -Sejumlah LSM di Kabupaten Kukar, menyampaikan penolakan terhadap rencana penambahan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Kukar, yang dianggarkan pada tahun ini.
Salah seorang perwakilan LSM, Supardi menilai, penambahan rumah dinas tersebut merupakan pemborosan anggaran, dan hanya menguntungkan anggota dprd yang memperoleh fasilitas rumah.
Pasalnya puluhan rumah yang sudah dibangun pemerintah kabupaten kukar saat ini justru tidak dimanfaatkan, dengan alasan kondisinya belum bisa ditempati karena belum ada fasilitas umum, bahkan perumahan tersebut diduga menjadi tempat mesum oleh oknum-oknum remaja di Tenggarong.
Menurut Supardi, masih banyak fasilitas umum di Kukar yang perlu dibangun dan diperbaiki, sehingga sejumlah LSM di tenggarong bersepakat untuk menolak rencana pembangunan rumah dinas DPRD Kukar, karena hanya memboroskan anggaran tanpa ada peningkatan kinerja memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(imron rofik/na)




















