PPU – Kejaksaan Negeri PPU memastikan ada tersangka terhadap kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2007.
Kepala Kejaksaan Negeri PPU Andi Sundari menjelaskan, pihaknya meningkatkan pemyelidikan kasus tersebut, menjadi penyidikan karena mempunyai cukup bukti. Dimana dengan peningkatan status dalam penyidikan dipastikan ada tersangka. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan nama-nama tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Menurut Sundari, pihaknya menemukan indikasi korupsi terhadap penyaluran Bansos Tahun 2007. Yakni ada dana bansos sekitar Rp 1 miliar yang diserahkan kepada 58 penerima, tidak dilengkapi dengan bukti kuitansi penerimaan.
Sundari menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut, cukup sulit. karena terjadi pada tahun 2007 lalu. namun, pihaknya berupaya mengungkap kasus tersebut, dengan memanggil beberapa saksi, termasuk pejabat kesra pada saat itu.
(bagus purwa/na)



















